Mendikbud Akan Hapus Ujian Nasional di 30 Persen Sekolah

Pemerintah mewacanakan untuk menghapuskan pelaksanaan ujian nasional di 30 persen sekolah yang memiliki nilai akademik di atas rata-rata standar nasional. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wakil Presiden.
Muhadjir menilai, sekolah yang memiliki nilai akademik di atas rata-rata nasional justru tak perlu mengikuti ujian nasional. Penghapusan pelaksanaan ujian nasional dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah tersebut.
Infomasi ini kmai berikan aga bapak/ibu guru tau berita ni kmai berikan unutk memeprmudah informasi kepada Bapak/ibu guru khsuusnya dan umuny bagi kita semua.
Untuk lebih jelasnya unduh surat lampiran dibawah ini :


Sekian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfat sebagai mana mestinya dan juga kami mohon maaf jk ada salah salah kata seian yang dapat kami sampaikan terimakasih.

Subscribe to receive free email updates: