Akreditasi merupakan sebuah tahapan dimana dilakukannya sebuah penilaian terhadap sekolah berdasarkan sistematis dan komprehensif dengan melalui evaluasi eksternal maupun internal untuk menentukan kelayakan sekolah baik itu sekolah negri maupun sekolah swasta. Akreditasi ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASN) ataun Badan Akrediatsi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M) yang nantinya hasil akreditasi tersebut berupa pengakuan peringkat kelayakan sekolah tersebut. Hal ini dilakukan agar memacu sekolah tersebut menjadi seolah yang lebih baik lagi.
Menurut keputusan Menteri Nasional Nomor 087/U/2002 ada beberapa tujuan dilakukannya akreditasi sekolah, diantaranya :
1. Memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu.
2. Menentukan tingkat kelayakan sebuah sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
Sekolah akan mendapatkan status "Terakreditasi" jika keadaan sekolah benar benar memenuhi standar yang telah ditetapkan, sedangkan sebaliknya sekolah tidak akan mendapat statur "Terakreditasi" jika keadaan sekolah masih jauh memenuhi standar tersebut. Umumnya penilaian yang diberikan diklasifikasi kedalam 3 tahapan atau Skor nilai :
1. A (Amat Baik) dengan rata - rata nilai 86 sampai dengan 100
2. B (Baik) dengan rata - rata nilai 71 sampai dengan 85
3. C (Cukup ) dengan rata - rata nilai 56 sampai dengan - 70
Sekian informasi yang dapat disampaikan. Semoga dengan informasi dan aplikasi ini dapat membantu dan bermanfaat.
Sumber : Apikasi Sekolah.org