Pada kesmpatan ami kalai ini admin akan mberikan suatu informasi yaitu Surat (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 Kemenag ini terlampir dengan jelas dan juga da kolom kolom pada Surat (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017 Kemenag tersebut terdapat tanggal dan juga keterangan ibur libur apa saja , berikut penjelasanya yang terdapat pada Surat tersebut.
"Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur
Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017. Pembahasan dan penandatanganan SKB
tersebut difasilitasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Puan Maharani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan, Jakarta.
Turut hadir dalam acara ini adalah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Pengaturan Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional telah diatur di dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 dan
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983."